Sejumlah situs besar secara tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA). Salah satunya adalah Google, yang menilai SOPA sebagai bentuk sensor di internet.
Kemarin, Google pun menghitamkan logo di halaman pencarinya selama sehari. Ini merupakan simbol bahwa aturan yang dimuat SOPA akan menjadikan masa depan internet gelap, karena sejumlah situs akan dipaksa untuk menutup akses ke situs yang dianggap memuat konten yang dinilai hasil pembajakan.
Tapi ini bukan berarti Google menolak adanya aturan yang mengatur soal pembajakan di internet. Google pun kemudian menyodorkan aturan alternatif pengganti SOPA, yaitu OPEN.
Kemarin, Google pun menghitamkan logo di halaman pencarinya selama sehari. Ini merupakan simbol bahwa aturan yang dimuat SOPA akan menjadikan masa depan internet gelap, karena sejumlah situs akan dipaksa untuk menutup akses ke situs yang dianggap memuat konten yang dinilai hasil pembajakan.
Tapi ini bukan berarti Google menolak adanya aturan yang mengatur soal pembajakan di internet. Google pun kemudian menyodorkan aturan alternatif pengganti SOPA, yaitu OPEN.
